Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Ekspor Benih Lobster, Menteri Edy: Kebijakan Kami Terukur

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2020 |09:34 WIB
Soal Ekspor Benih Lobster, Menteri Edy: Kebijakan Kami Terukur
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Dok. KKP)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah melegalkan kembali ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Selain tentang ekspor benih lobster, aturan itu juga mendorong adanya budidaya lobster.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kebijakan itu, dilakukan bukan atas dasar ingin berbeda dengan kebijakan yang dulu. Namun, dirinya pernah menjabat Pimpinan Komisi IV selama lima tahun dan banyak mendengar langsung keluhan-keluhan dari semua pihak.

Baca juga: Menteri Edhy Pastikan Lapangan Kerja Baru untuk 14 ABK Long Xing 629

"Keputusan ini tugas dari pak Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan komunikasi yang buntu dari masyarakat khususnya nelayan. Percayalah kami tidak akan mundur, karena keputusan yang dibuat ini bukan atas dasar ketidaksukaan atau kepala pribadi, tapi banyak ahli di belakang kami. Seperti profesor doktor dan saya yakin penggiat lingkungan. Kebijakan kami terukur," ujar dia dalam diskusi online, Kamis (16/7/2020) Malam.

Dirinya pun mohon untuk teman-teman di lapangan agar mengikuti prosedur sesuai dengan aturan, jangan euphoria dan kemudian lalai terhadap kewajiban-kewajiban.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement