Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Cairkan Rp28 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |14:53 WIB
Anggaran Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Cairkan Rp28 Triliun
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) akan cair pada Agustus 2020. Adapun besaran anggarannya mencapai Rp28 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran gaji ke-13 Rp28,5 triliun ini. Rinciannya Rp13,89 triliun berasal dari APBD dan 14,6 triliun dari APBN.

 Baca juga: Daftar PNS Penerima Gaji ke-13

"Untuk APBN, rinciannya yaitu Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp7,86 triliun untuk pensiun," ujar Sri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement