Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Cairkan Rp28 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |14:53 WIB
Anggaran Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Cairkan Rp28 Triliun
Rupiah (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Selamat! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020

Dia pun akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam perubahan peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.

"Sehingga pada agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran gaji ke 13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri dan pensiunan," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement