3. Lihat pula jaringan dari perusahaan asuransi yang bersangkutan. Misalnya, berapa banyak rekanan, sehingga begitu ada klaim tidak menunggu lama, guna memperbaiki kendaraan atau melaporkan kendaraan yang hilang.
4. Bisa ditanyakan lebih dahulu tentang kemudahan, fasilitas, atau nilai tambah apa yang bisa diperoleh bila membeli polis di perusahaan itu. Misalnya, apakah ada mobil derek, mobil pengganti atau hotline service, jasa montir, dan lain sebagainya, serta yang tidak kalah penting adalah kemudahan untuk melakukan perubahan-perubahan serta kemudahan dalam bertanya.
5. Perlu dipertimbangkan pula bonafiditas perusahaan asuransi yang bersangkutan. Jangan sampai begitu ada klaim, bengkel rekanan pun tidak punya. Padahal kondisi keuangannya sudah parah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)