Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terancam Bangkrut, Pengusaha Hiburan Tetap Bayar Pajak dan Listrik

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |10:12 WIB
Terancam Bangkrut, Pengusaha Hiburan Tetap Bayar Pajak dan Listrik
Industri Hiburan Malam Terancam Bangkrut karena Covid-19. (Foto: Okezone.com/Shuttertock)
A
A
A

Para pengusaha dan pekerja hiburan malam pun sudah melakukan aksi unjuk Namun belum ada solusi dari masalah yang dihadapi saat ini.

Baca Juga: Jutaan Buruh Terancam Kena PHK di 2021 jika Covid-19 Tak Berakhir

"(Tempatnya) Dijual juga enggak laku. Intinya sudah bangkrut semua," ujarnya.

Malahan, kata Hana, sebagian besar pekerja di tempat hiburan malam terpaksa di rumahkan. Mereka di rumahkan karena perusahaanya dilarang beroperasi selama PSBB transisi berlangsung.

"19.000 pekerja dari 1.000 tempat hiburan malam sudah di rumahkan," kata Hana.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement