JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) tak kunjung berakhir. Bahkan, di Indonesia dalam beberapa minggu ini jumlah orang yang positif terkena corona semakin meningkat.
Baca Juga: Ramai PHK, Pengusaha Curhat soal Stimulus
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pandemi Covid-19 yang terus berlangsung hingga waktu yang tidak diketahui ini akan sangat mengancam nasib buruh dan tidak bisa lepas dari bayang-bayang ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ancaman PHK ratusan ribu sampai Desember dan kalau tidak selesai Covid-19 dan juga market terganggu jutaan buruh di 2021 akan kena PHK, itu berbahaya seperti resesi great depression, depresi ekonomi dunia dan kita mendekati resesi, dan akan terjadi PHK besar besaran," ujar Said dalam konferensi pers di Kantor KSPI, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Pelaku Usaha Akan Rekrut Kembali Pekerja yang Di-PHK?
Said menambahkan, dari setiap buruh yang terkena PHK akan dilakukan pendataan di posko darurat PHK yang dibuat KSPI. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait langkah strategis penanganan buruh yang terkena PHK.
"Setelah pendataan kita dapatkan maka kita minta pemerintah apa langkah strateginya? Kita minta hak-hak buruh dibayarkan, tapi sebelum hak-hak buruh dibayarkan atau terjadi PHK harus ada langkah langkah menghindari sebisa mungkin terjadinya PHK," kata dia.