JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengeluh kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Tempat hiburan malam di Jakarta pun masih belum diizinkan untuk beroperasi saat ini.
Ketua Asphija Hana Suryani mengatakan, kondisi saat ini sangat berat untuk dihadapi para pengusaha tempat hiburan malam. Malahan, industri ini terancam bangkrut karena tidak ada pemasukan dana sama sekali karena Covid-19.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Ditutup, 19.000 Pekerja Terancam PHK
Meski sulit dan sudah banyak pengusaha hiburan malam yang sudah gulung tikar, beberapa di antaranya masih tetap patuh untuk bayar pajak, listrik dan air setiap bulannya.
"Tetap bayar (pajak, listrik dan air). Enggak ada pengurangan apapun," kata dia, saat dihubungi Okezone, Kamis (23/7/2020).