JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahunan untuk periode anggaran 2019 kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Laporan itu diserahkan Anggota IV BPK Isma Yatun kepada Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Anggota IV BPK Isma, laporan keuangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Jadi kami apresiasi karena kementerian sudah empat kali berturut-turut memperoleh WTP," ujar dia di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Via Online, Sri Mulyani Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 ke BPK
Selain itu, Kementerian Koordintaor Bidang Kemaritiman dan Investasi telah menindaklanjuti lebih dari 93% rekomendasi BPK. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya mencapai 80%.
"Saya berharap Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memproses rekomendasi BPK sampai tuntas. Pasalnya selama ini, belum ada satu pun kementerian dan lembaga yang berhasil menindaklanjuti temuan BPK sampai tuntas," ungkap dia.
Baca Juga: Kementerian PANRB Raih Opini WTP ke-5 Kali dari BPK
Sebelumnya, Auditorat Keuangan Negara IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Tahun 2019 dan LHP atas Pengelolaan BMN yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2019, kepada Menteri ESDM di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.