Walapun Idul Adha dilakukan di tengah pandemi, jumlah hewan ternak kurban juga cukup tinggi yakni mencapai ekor. Namun, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah tahun ini memang turun sekitar 3,5%.

Sebelumnya, pemerintah mengatur beberapa aturan dalam penyelenggaraan jual beli hewan kurban. Adapun empat aturan tersebut di antara lain jaga jarak fisik, penerapan Higienis personal, pemeriksaan Kesehatan awal dan penerapan Higiene dan Sanitasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)