Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Dana Titipan, Aset Perbankan Bakal Ditarik

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2020 |15:52 WIB
Dapat Dana Titipan, Aset Perbankan Bakal Ditarik
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Perbankan Jangan Gaptek, Nasabah Bisa Lari

"Kita berharap mulai dari penempatan, pemberian, dan pengawasannya, kita berharap bank ini bisa keluar dari kesulitan likuiditas tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan penempatan dana LPS ke perbankan disebut untuk mengurangi risiko tidak berfungsinya peran intermediasi perbankan dan bersifat sementara dan dapat diperpanjang sebanyak 5 kali.

"Ini harus disertai permohonan bank kepada OJk mengenai pernyataan ketidakmampuan pemegang saham untuk menyediakan likuiditas," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement