Keempat, mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam seleksi kerja.
Sebagai informasi, kabar baik datang bagi teman-teman penyandang disabilitas. Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) bersama dengan Kementerian BUMN sepakat untuk memperkerjakan penyandang disabilitas.
Hal tersebut dimaksudkan dalam upaya memberikan perlidungan dan pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.