4. Medsos Jouska Diblokir
Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo.
5. Selesaikan Masalah dengan Nasabah
Satgas Waspada Investasi meminta PT Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi PT Jouska.
Pihak Jouska juga diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya. Tongam menjelaskan, bahwa Saudara Aakar Abyasa menerima keputusan rapat Satgas Waspada Investasi tersebut.
“Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasihat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,” katanya.