JAKARTA - Pemerintah memastikan telah memberikan pinjaman pada dua daerah yang terdampak cukup dalam, yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Dua daerah tersebut bahkan meminjam dana ke pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi.
Penyaluran pinjaman dana tersebut dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI kepada pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Kecewa Stimulus Penangangan Covid-19 Baru 19%, Jokowi: Kurang Cepat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini. Total pinjaman yang diusulkan kedua pemda tersebut senilai Rp 16,5 triliun. Secara rinci, DKI mengusulkan pinjaman Rp12,5 triliun dan Jawa Barat Rp 4 triliun.
"Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/7/2020)