JAKARTA - Pandemi virus corona mengubah tatanan kehidupan manusia, seperti yang biasa kerja harus dirumahkan bahkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pasalnya, perusahaan menghentikan produksi karena kebijakan karantina wilayah di dalam negeri dan luar, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Untuk itu, bagi karyawan yang masih bisa kerja dan mendapat gaji, harus bersyukur. Sebab, banyak rekan kerja yang harus berhenti kerja hingga pemotongan gaji
Karena ketidakpastian inilah, perencanaan keuangan sangat penting. Menurut Perencana Keuangan Andi Nugroho, hal pertama yang harus dilakukan adalah menunda atau mengerem pengeluaran yang sifatnya senang-senang. Situasi seperti ini harus banyak-banyak menyimpan uang untuk cadangan.
Baca Juga: Susah Cari Beasiswa S2 saat Pandemi, Relakan Tabungan Tapi Tetap Cari Income
"Mengerem dulu untuk pengeluarannya. Jadi jangan berfoya-foya dulu. Artinya jajan-jajan dikurangi," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (28/7/2020).
Menurut Andi, ada baiknya sejak dini mulai mengalokasikan pengeluaran untuk dana darurat. Atau bisa juga kamu mengalokasikan penghasilan untuk investasi meskipun jumlahnya tidak terlalu besar.
Baca Juga: Cara Menabung yang Tepat agar Bisa Berkurban
"Terus kemudian pengeluaran difokuskan untuk dana darurat dan tabungan. Bahkan dikit-dikit mulai berinvestasi artinya jangan terlalu banyak," ucapnya.
Menurut Andi, idealnya alokasi dan darurat sebesar 10% dari penghasilan. Artinya, penghasilan Rp5 juta, maka dana darurat yang disiapkan adalah Rp500 ribu setiap bulan.
Namun, lanjut Andi, saat ini situasinya berbeda sehingga dana darurat yang disiapkan harus lebih besar. Seharusnya dana darurat yang disiapkan pada saat pandemi adalah 30% dari penghasilan.
Artinya jika kamu memiliki penghasilan Rp5 juta, maka Rp1,5 juta merupakan dan darurat yang wajib kamu sisihkan. Alokasi dana darurat ini bisa didapatkan dari anggaran leasur yang semula besaran anggaran adalah 10% dari penghasilan.