3. Klaim cepat kurang 14 hari
Klaim asuransi diterima petani dengan syarat intensitas kerusakan mencapai 75% dari total lahan. Pembayaran ganti rugi paling lambat 14 hari sejak berita acara hasil pemeriksaan kerusakan.
4. Melindungi dari risiko gagal panen
Usaha pertanian berisiko cukup besar. Penyebab gagal panen bisa karena iklim, serangan hama, maupun ongkos produksi tanam yang tinggi. Dengan mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Petani mendapat ganti rugi jika terjadi gagal panen.
5. Pendaftaran jenjang
Waktu pendaftaran bisa dilakukan kapan pun. Paling lambat petani bisa mendaftar sebulan sebelum musim tanam mulai.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)