Roeslani mengutarakan bahwa pemerintah juga memberikan jaminan bagi perbankan terkait dengan kredit yang nantinya disalurkan kepada sektor usaha. Dia menilai, saat ini masih ada keraguan pihak perbankan untuk memberikan kredit, di mana ada risiko kredit yang bisa saja menjadi ancaman bagi likuiditas bank.
Untuk bisa bisa mendorong kembali bank melakukan pinjaman modal kerja kepada sektor usaha, maka diperlukan penjaminan dari pemerintah. Karena itu, pihaknya terus mendorong agara ada penjaminan pemerintah kepada bank.
"Itu perlu ada penjaminan, jadi kami sarankan 80% dijamin pemerintah dan 20% dari perbankan sendiri, supaya tidak terjadi moral hazard di antara kami," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)