"Pelaku UMKM terdampak Covid-19 sebelumnya juga sudah digelontorkan penjaminan kredit modal kerja dengan realisasi modal kerja yang dikucurkan perbankan hingga saat ini mencapai Rp31 triliun dan diperkirakan akan bertambah," katanya.
Baca Juga: Defisit APBN 2020 Bengkak ke 6,34%, Ini Penjelasan Menkeu
Dia menambahkan, penjaminan kredit korporasi ini mengandeng bank-bank di Tanah Air dengan target kredit sebesar Rp100 triliun hingga 2021.
"Dalam program ini, pemerintah menunjuk LPEI sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia untuk mejamin risiko loss limit dari jaminan yang disediakan pemerintah," tandasnya.
(Feby Novalius)