Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata, Korporasi Butuh Modal Kerja Rp131 Triliun hingga 2021

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |15:19 WIB
Ternyata, Korporasi Butuh Modal Kerja Rp131 Triliun hingga 2021
Kredit Modal Kerja untuk Korporasi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pelaku usaha korporasi memerlukan tambahan kredit modal kerja mencapi Rp131 triliun. Rinciannya modal kerja tahun 2020 dibutuhkan Rp51 triliun sedangkan tahun 2021 mencapai Rp81 triliun pada 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan tambahan kredit modal kerja ini digunakan untuk mendorong kembali kinerjanya setelah terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Oh Tidak! Defisit APBN 2021 Bisa Tekor di Atas 4% jika Covid-19 Tak Berakhir

"Potensinya besar sekali. Kami bersama perbankan harus mengomunikasikan ini dengan baik karena ada penjaminan dari LPEI dan PII," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Dia melanjutkan, tambahan modal kerja yang dibutuhkan korporasi itu karena mencermati besarnya nilai restrukturisasi kredit yang diajukan debitur korporasi yang hingga saat ini mencapai sekitar Rp449 triliun. Sedangkan, nilai restrukturisasi pelaku UMKM terdampak Covid-19 mencapai Rp327 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement