Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebentar Lagi Agustus, Rekening PNS 'Gendut' dengan Gaji ke-13

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |13:12 WIB
   Sebentar Lagi Agustus, Rekening PNS 'Gendut' dengan Gaji ke-13
Gaji ke-13 PNS (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan segera mencairkan gaji ke-13 tahun 2020 untuk aparatur sipil negara (ASN) baik pusat maupun daerah yang rencananya akan cair pada Agustus 2020. Namun, pencairan gaji ke-13 tahun 2020 masih menunggu proses revisi peraturan pemerintah (PP) rampung terlebih dahulu.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, proses revisi PP dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Saat ini melalui Revisi Peraturan Pemerintah dan juga diterbitkan PMK. Pembahasan PP dikoordinir Kemenpan RB. Segera setelah PP selesai maka bisa langsung dibayarkan Bulan agustus ini, kemarin sudah dibahas dan segera selesai," kata Andin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair, PNS Kok Ngeluh Bu Sri Mulyani? 

Senada yag sama Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan agar PNS untuk menunggu dengan sabar proses revisi ini. Jika pun telah selesai akan segera dicairkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement