Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Migran Indonesia Diizinkan untuk Kerja di 14 Negara

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |17:30 WIB
Pekerja Migran Indonesia Diizinkan untuk Kerja di 14 Negara
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Okezone.com/Dok. Kemnaker)
A
A
A

Baca Juga: Google Akan WFH hingga Juli 2021, Pedagang Hotdog Terancam

Dia mengatakan, dari sisi persiapan, baik dari pemerintah pusat, pemda, dan perwakilan RI di negara-negara penempatan, berdasarkan hasil rapat koordinasi melalui virtual, hampir semua menyatakan siap dan sudah dipastikan juga kebijakan dan regulasi dari negara-negara yang akan dibuka telah kondusif.

14 negara tujuan tersebut diantaranya adalah Aljazair, Australia, Hong Kong, Korea Selatan, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement