Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, langkah extraordinary itu perlu diambil agar Indonesia terhindar dari resesi.
"Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha termasuk BUMN harus ikut berpartisipasi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam bulan. Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya.
Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp600.000.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.