JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan kepada karyawan yang memiliki pendapatan atau gaji kecil. Hal ini dilakukan guna membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bantuan langsung tunai akan diberikan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta. Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp31 triliun untuk 13 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: OJK Komitmen Pulikan Ekonomi dengan Cepat
"Pemerintahan juga berikan bantuan gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta yang sekarang diidentifilasi targetnya yang diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja anggarannya kira- kira Rp31 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (5/8/2020).
Dia mengatakan, langkah-langkah peningkatan belanja akan ditingkatkan dalam melindungi masyrakat. Adapun, bantuan sosial akan ditambah dan bisa produktif.
"Misalnya bansos produktif mendekati Rp30 triliun," jelasnya.
Baca Juga: Ternyata, Korporasi Butuh Modal Kerja Rp131 Triliun hingga 2021