Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karyawan Dapat Gaji Tambahan Rp2,4 Juta, Kemenkeu: Bisa Dipertanggungjawabkan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |13:01 WIB
Karyawan Dapat Gaji Tambahan Rp2,4 Juta, Kemenkeu: Bisa Dipertanggungjawabkan
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dapat Gaji Tambahan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Ini kerja keras birokrat dengan harapan agar uang bisa sampai dengan solusi pas dan tepat. Itu keyword-nya,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerima insentif ini akan mencapai 13 juta pekerja dengan anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp31 triliun.

“Sekarang sedang diidentifikasi targetnya yang diperkirakan bisa mencapai 13 juta. Nanti anggarannya kira-kira sekitar Rp31 triliun,” katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement