"Tapi berhubung sekolah belum berjalan normal dan berubah ke daring maka multiplier effect dari belanja saat tahun ajaran baru di 2020 yang didukung gaji ke 13 pun tidak mampu menggerakan sektor ekonomi," katanya.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Langsung Ditransfer ke Rekening
Anggaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp28,5 triliun. Anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk PNS pusat Rp6,73 triliun, pensiunan Rp7,86 triliun dan yang berasal dari APBD untuk PNS daerah Rp13,89 triliun.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2020 akan dicairkan Senin 10 Agustus 2020. Pencairan dilakukan usai terbitnya PP Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020. Gaji tersebut juga akan langsung masuk ke masing-masing rekening penerima. (dni)
(Rani Hardjanti)