Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Gaji ke-13 PNS Sudah Cair Rp13,5 Triliun dari Rp28,8 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |15:48 WIB
Anggaran Gaji ke-13 PNS Sudah Cair Rp13,5 Triliun dari Rp28,8 Triliun
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 13,57 triliun. Di mana, total anggarannya sebesar Rp28,8 triliun.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengatakan proses pencairan gaji ke-13 tahun 2020 yang ini terjadi untuk PNS pusat termasuk pensiunan.

 Baca juga: Anggaran Gaji ke-13 PNS Bengkak Jadi Rp28,8 Triliun, Ini Rinciannya

"Realisasi gaji ke-13 per jam 12.00 WIB sebesar Rp5,47 triliun untuk PNS, dan untuk pensiunan Rp8,1 triliun sehingga totalnya Rp 13,57 triliun," kata Andin dalam video conference, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Rupiah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai proses pencairan gaji ke-13 yang berasal dari APBN sudah mendekati 100%. Adapun dari total anggaran ini dibagi sebagai berikut, Rp14,6 triliun untuk APBN yang terdiri dari ASN akrif sebesar Rp6,94 triliun dan pensiunan sebesar Rp7,88 triliun. Sementara untuk PNS daerah atau yang berasal dari APBD sebesar Rp13,99 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement