Kemudian untuk pegawai non-PNS pada LNS atau lembaga lain yang non-PNS, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja:
1. Pendidikan SD/SMP/sederajat
a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.235.000
b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp 2.569.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 2.971.000
2. Pendidikan SMA/D1/sederajat
a. Masa kerja sampai 10 tahun: Rp 2.734.000
b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp 3.154.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 3.738.000
3. Pendidikan DII/DIII/sederajat
a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp2.963.000
b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp 3.411.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.046.000
4. Pendidikan S1/DIV/sederajat
a. Masa kerja sampai 10 tahun: Rp 3.489.000
b. Masa kerja 10-20 tahun: Rp 4.043.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.765.000
5. Pendidikan S2/S3/sederajat
a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.713.000
b. Masa kerja 10 sampai20 tahun: Rp 4.306.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.110.000
Seperti diketahu pencairan dilakukan pada bulan Agustus ini. Perluasan sasaran gaji ke-13 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menggenjot daya beli masyarakat.
(Dani Jumadil Akhir)