"Jadi harus paham, kalau defisit hampir 5,3% ke atas, itu karena adanya program pemerintah sebagai upaya agar ekonomi tetap berjalan," ujarnya.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp695,2 triliun, guna menangani pandemi COVID-19. Hal itu seiring langkah mengubah susunan APBN 2020 melalui Perpres No. 72/2020 tentang Perubahan Atas Perpres No. 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.
Dalam beleid tersebut, Presiden Jokowi juga menurunkan target penerimaan negara dari Rp1.760,88 triliun, menjadi Rp1.699,94 triliun. Sementara, belanja negara justru naik dari Rp2.613,81 triliun menjadi Rp2.739,16 triliun.
Dengan selisih itu, pemerintah dalam Perpres No. 71/2020 memproyeksi defisit APBN 2020 akan mencapai sebesar Rp1.039,2 triliun, atau setara dengan 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
(Fakhri Rezy)