Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Jam 1 Siang?
Dia menambahkan kebijakan gaji ke-13 sudah ada di undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Serta masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.
"Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk penuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)