JAKARTA - Salah seorang pekerja kilang minyak BP di Australia mendapatkan kompensasi USD200.000 atau Rp2,95 miliar (mengau kurs Rp14.800 per USD) setelah menang di pengadilan. Pekerja tersebut dipecat karena meledak kebijakan perusahaan dengan menggunakan meme Adolf Hitler.
Pada 2018, Scott Tracey dipecat perusahaan tempatnya bekerja setelah ketahuan menyindir situasi negosisasi gaji dengan postingan meme Adolf Hitler dalam film Downfall yang rilis pada 2004 silam.
Baca Juga: Kenapa Harga Bitcoin Meroket Tembus Rp170 Juta di Tengah Covid-19?
Komisi Pekerjaan Adil Australia pada hari Senin memutuskan bahwa BP harus membayar Scott Tracey USD177.324,93 atau Rp2,62 miliar sebagai gaji dan bonus yang hilang, dikurangi pajak, selain USD24.069,99 atau Rp356 juta untuk pensiun. Demikian seperti dilansir CNBC, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Tracey juga dipekerjakan kembali oleh raksasa minyak itu. Tracey dipecat tahun lalu karena membagikan video yang tampaknya mengolok-olok cara bosnya menangani negosiasi gaji.
Baca Juga: CEO Apple Tim Cook Resmi Jadi Miliarder Dunia, Susul Jeff Bezos
Meme tersebut menampilkan klip terkenal dari film Downfall berbahasa Jerman tahun 2004, yang menggambarkan omelan Hitler kepada para jenderal setelah mendengar berita bahwa dia telah kalah dalam Perang Dunia II. Video tersebut terkenal telah digunakan dengan subtitel bahasa Inggris pengganti untuk menggambarkan sejumlah kata-kata kasar Hitler yang diparodikan.
BP pun akhirnya memecar Tracey, menuduh bahwa video tersebut membandingkan manajemen senior dengan Nazi dan menunjukkan klip di komputer BP kepada rekan kerjanya karena melanggar kode etiknya.
Klaim pemecatan Tracey yang tidak adil awalnya ditolak oleh FWC pada September 2019. Ketika Wakil Presiden Melanie Binet memutuskan bahwa video tersebut menyinggung dan tidak pantas.
Namun, keputusan itu dibatalkan pada bulan Februari, karena Tracey dipekerjakan kembali dalam pekerjaannya di kilang BP Kwinana di Perth, Australia Barat.
Pejabat komite FWC kemudian mengundang Tracey dan BP untuk menyerahkan bukti lebih lanjut, apakah dia harus menerima kompensasi atas waktunya tidak bekerja. Sebagai bagian dari ini, BP berpendapat bahwa Tracey harus diberi kompensasi tidak lebih dari USD152.539,19 atau Rp2,25 miliar dengan alasan bahwa tindakannya masih dianggap sebagai pelanggaran.
(Dani Jumadil Akhir)