Di era rantai pasok global, para investor dapat meletakkan kantor pusat dan pusat pengembangannya di negara berbeda. Hal inilah yang dilakukan oleh Apple.
“Apple meletakkan kantor pusat yang memiliki nilai tambahnya tinggi di california, Amerika Serikat. Tapi, untuk yang nilai tambahnya rendah, seperti proses produksinya ada di China, ” papar Dzul.
Dia menambahkan, harusnya hal tersebut bisa dilakukan oleh Indonesia. Sehingga perdagangan tidak hanya mengandalkan komoditas saja tapi berbasis nilai tambah.
(Fakhri Rezy)