Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Koperasi Simpan Pinjam Gagal Bayar, Uang Nasabah Dibawa 'Kabur'

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |15:15 WIB
Ada Koperasi Simpan Pinjam Gagal Bayar, Uang Nasabah Dibawa 'Kabur'
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Dari 126 ribu total koperasi di Indonesia, koperasi simpan pinjam (KSP) masih menduduki posisi jenis koperasi terbanyak, dengan jumlah unit usaha simpan pinjam mencapai 59,9%. Jumlah KSP yang besar ini ternyata memiliki banyak kendala yang belum terselesaikan.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan, koperasi yang mengelola keuangan harus disertai kemampuan manajerial yang baik, sertifikasi keterampilan bagi pihak pengelola, dan juga aturan pengawasan.

Baca juga: Menteri Teten: Koperasi Jalan seperti Andong, Korporasi Layaknya Kereta Cepat

"Ada beberapa KSP yang kita awasi, dan terbongkar ada yang gagal bayar. Kok aneh ada koperasi yang gagal bayar? Faktanya ada, karena koperasi mengumpulkan uang dari anggota, tapi diinvestasikan justru bukan untuk kepentingan anggota, melainkan usaha besar," ujar Teten dalam webinar di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Karena usaha-usaha besar ini mengalami krisis juga, otomatis investasi koperasi ini pun ikut macet. Dia juga menyoroti standar pengawasan KSP yang masih lemah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement