JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara akan mencapai Rp1.776,4 triliun pada rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2021. Adapun anggaran belanja negara akan mencapai Rp2.747,5 triliun
"Pada masa transisi RAPBN tahun 2021 dengan rencana pendapatan negara Rp1.776,4 triliun dan belanja negara Rp2.747,5 triliun, maka defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB," kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Jokowi Sediakan Anggaran PEN Rp356,5 Triliun di 2021, Ini Rinciannya
Dia melanjutkan untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri, utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun.
Dari sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial," katanya.
Lalu, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepatdan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional.
"Ini mempercepat pembangunan dalam pemulihan ekonomi," tandasnya.
(dni)