JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Rp796,3 triliun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada RAPBN 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan aanggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp796,3 triliun.
"Dengan anggaran tersebut, arah kebijakan yang akan dilakukan terlaksana," ujar Jokowi dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU APBN 2021 Beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Nantinya, anggaran daerah ini difokuskan pada tujih program mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional. Pertama melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.
Baca Juga: Jokowi Sediakan Anggaran PEN Rp356,5 Triliun di 2021, Ini Rinciannya
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Ketiga, mengarahkan 25% dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.