JAKARTA - P Dimana menurutnya perlu dilakukan penataan regulasi untuk memudahkan pembukaan kesempatan kerja tersebut.
Seperti diketahui terkait dengan regulasi, pemerintah dan DPR tengah membahas RUU Cipta Kerja. Dimana saat ini masih menimbulkan pro dan kontra terhadap substansi RUU Cipta kerja tersebut.
Baca juga: Disebut Istimewakan TKA di Indonesia, Menko Luhut: Enggak Betul
“Oleh karena itu, ekosistem nasional yang kondusif bagi perluasan kesempatan kerja yang berkualitas harus kita bangun. Penataan regulasi harus kita lakukan. Regulasi yang tumpang tindih, yang merumitkan, yang menjebak semua pihak dalam risiko harus kita sudahi,” katanya di gedung MPR/DPR/DPD, Jumat (14/8/2020).
Dia mengatakan penataan regulasi dilakukan demi perbaikan ekonomi nasional. Dia ingin semua masyarakat bekerja.
“Semua ini kita dedikasikan untuk perekonomian nasional yang adil, untuk kepentingan yang sudah bekerja, untuk kepentingan yang sedang mencari kerja, untuk mengentaskan kemiskinan, dengan menyediakan kesempatan kerja yang berkualitas seluas-luasnya. Kita ingin semua harus bekerja. Kita ingin semua sejahtera,” ungkapnya.
Baca juga: Sri Mulyani: 205 Penerima Beasiswa Tenaga Medis Bantu Atasi Covid-19
Pada kesempatan itu Jokowi juga membeberkan ada beberapa kawasan industri yang dikembangkan saat ini. Mulai daripembangunan super koridor ekonomi pantai utara Jawa, Kawasan Industri Batang, Subang dan Majalengka.