JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 untuk PNS sudah dilakukan pada Senin 10 Agustus 2020 kemarin. Tentunya, hal tersebut menjadi yang ditunggu-tunggu oleh sejumlah penerima.
Namun, adanya gaji tersebut juga harus diperhatikan dengan baik. Apalagi dengan adanya libur 'longweekend' yang dimulai dari Sabtu (15/82020) hingga Senin (17/8/2020) mendatang.
Baca juga: Punya Penghasilan Pas-pasan, Asuransi Apa yang Perlu Diutamakan?
Seperti yang dikatakan oleh Perencana Keuangan Andreas Freddy Pieloor, dirinya mengatakan bahwa penggunaan gaji ke-13 di long weekend ini seharusnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat prioritas.