Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Khusus Rp75.000 Hanya Dicetak 75 Juta Lembar

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2020 |13:05 WIB
Uang Khusus Rp75.000 Hanya Dicetak 75 Juta Lembar
Uang Pecahan Rp75.000 (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan mata uang kertas pecahan Rp75.000 edisi khusus HUT Kemerdekaan ke-75 Indonesia yang hanya dicetak dalam jumlah terbatas yaitu sebanyak 75 juta saja. Hal itu sebagai bentuk rasa syukur dalam pencapaian selama 75 tahun ini meskipun saat ini Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19.

“Mata uang ini uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dicetak dengan jumlah lembar 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah dan Bank Indonesia,” ujar Sri Mulyani dalam peluncuruan video virtual, Senin (17/8/2030).

Baca Juga: Uang Pecahan Rp75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI Bisa Dipalsukan? Ini Kata BI 

Sri Mulyani menuturkan, perencanaan uang baru tersebut telah melalui koordinasi yang baik antara Bank Indoensia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Setneg dan ahli waris pahlawan.

“Uang 75 tahun melalui berbagai perencana matang sejak 2018,” tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement