Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 dan di bank umum yang ditunjuk yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA, mulai 1 Oktober 2020.
Sebelumnya, terpantau bahwa di salah satu platform e-commerce, yakni Shopee, ada seller yang memanfaatkan momen terbatasnya penerbitan uang khusus ini. Salah satu seller, PokerWalet dengan lokasi Jakarta Utara, menaruh harga hingga Rp8,8 juta Rupiah dengan tulisan Limited
Selain itu, ada seller lain dengan nama QQROLEX, berbasis di Jakarta Pusat yang turut menjual lembaran uang baru tersebut dengan harga Rp1,75 juta per lembarnya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau tindakan dari pihak Shopee untuk men-take down lapak penjualan tersebut.
(Feby Novalius)