Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Jangan Cuma Dikasih Rp48 Triliun tapi Bikin Melek Digital

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2020 |10:36 WIB
   UMKM Jangan Cuma Dikasih Rp48 Triliun tapi Bikin Melek Digital
UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus mengkaji ulang dalam pemberian stimulus kepada para pelaku UMKM. Pasalnya, jika tetap hanya mengandalkan lembaga perbankan, maka akan banyak pengusaha kecil yang tak menerima bantuan tersebut.

"Hanya sekitar 12%. Nah, 88% mayoritas tak bankable, jadi dia tak dapat stimulusnya. Ini yang mesti jadi catatan di 2021, mestinya menyasar ke mikro dan ultra mikro," kata Faisal.

Menurut dia, bila terus dipaksakan melalui perbankan, nanti dikhawatirkan bisa menyebabkan kredit macet atau non performing loan (NPL) suatu bank akan meningkat.

"Jadi kalau melalui perbankan kelihatannya enggak bisa. Nanti kalau didorong-dorong terus, khawatirnya NPL tinggi," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement