Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stimulus Listrik Gratis Diperpanjang, Pelanggan Jangan Boros Ya!

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2020 |13:26 WIB
Stimulus Listrik Gratis Diperpanjang, Pelanggan Jangan Boros Ya!
Diskon dan Tarif Listrik Gratis Diperpanjang Sampai Akhir Tahun. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan diskon listrik untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi diperpanjang hingga Desember 2020. Sementara, keringanan tarif listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus diberikan Juli-Desember 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebut, masyarakat yang mendapatkan relaksasi listrik agar tidak melakukan pemborosan karena anggaran yang digunakan untuk pembiayaan berasal dari anggaran kas negara yang pada dasarnya berasal dari masyarakat.

Baca Juga: Anggaran Rp15,4 Triliun Digelontorkan demi Listrik Gratis

"Ini sifatnya mengurangi beban saudara-saudara kita. Dana dan uang yang dipunyainya tidak terbebani dengan membayar tagihan listrik. Tapi kemudian negara menanggungnya selama 9 bulan untuk dua golongan ini, sifatnya sementara, jadi ada yang bayar yaitu negara, tapi saya imbau agar hal ini tidak dilakukan secara berlebihan atau pemborosan," ujar Rida melalui Webinar, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Dia juga menegaskan bahwa program ini hanya bersifat sementaa saja. Di mana, pemerintah memberikan bantuan kepada sejumlah pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA hanya sampai pada Desember mendatang.

Baca Juga: Hore, Listrik Gratis dan Diskon 50% Diperpanjang hingga Desember 2020

Sebelumnya, Rida merincikan, untuk golongan 450 VA, pelanggan yang menerima stimulus mencapai 24,16 juta. Sementara untuk golongan 900 VA, ada 7,72 juta pelanggan yang menerima stimulus.

"Kami sudah bahas, anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah adalah Rp12,18 triliun untuk sembilan bulan dan ini sudah disepakati, khususnya dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement