JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang edisi khusus Kemerdekaan dengan pecahan Rp75.000. Uang khusus 17 Agustus 2020 tersebut dibuat untuk memperingati 75 tahun Indonesia.
Sejak peluncurannya, antusias masyarakat terhadap uang baru tersebut sangat tinggi. Situs atau aplikasi pemesanan uang tersebut diserbu para penukar uang.
Bahkan di Jabodetabek, jadwal pemesanan untuk pengembalian uang sudah penuh. BI dan pemerintah pun hanya mencetak 75 juta lembar uang khusus tersebut.
Baca Juga: Bukan Gaji Besar untuk Bisa Merdeka Secara Finansial, Ini Penjelasannya
Lantas apa yang mesti dilakukan bagi mereka memiliki uang kertas tersebut? Apakah bisa dijadikan investasi jangka panjang atau hanya sebagai koleksi karena uang khusus ini diterbitkan dalam 25 tahun sekali?