Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi ASN, Gaji Pegawai KPK Tak Akan Berkurang

Dita Angga R , Jurnalis-Sabtu, 22 Agustus 2020 |09:40 WIB
Jadi ASN, Gaji Pegawai KPK Tak Akan Berkurang
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK jadi ASN. Di dalam PP tersebut salah satu yang dijamin adalah gaji pegawai tidak akan berkurang meskipun telah beralih status menjadi ASN.

“Kalau kita baca seperti itu (tidak berkurang gajinya). Tapi kan kalau kan harus diatur juga dalam peraturan. Ya kita tunggu saja nantinya seperti apa,” kata Karo Humas BKN Paryono saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga: Sebelum Seleksi, Kenali Dulu Apa Itu SKB CPNS

Pada pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa pegawai KPK yang sudah menjadi pegawai ASN, diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian pada pasal 9 ayat 2 disebutkan dalam hal terjadi penurunan penghasilan, kepada pegawai KOK selain gaji dan tunjangan juga dapat diberikan tunjangan khusus yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

Terkait perkembangan proses peralihan status, Prayono mengatakan masih belum mengetahuinya. Menurutnya yang tahu secara pasti adalah pihak KPK.

Baca Juga: SKB CPNS 2019 Digelar 1 September hingga 12 Oktober, Siapkan Hal Ini 

Ditanyakan independensi pegawai KPK setelah menjadi ASN, dia mengatakan bahwa menjadi ASN itu harus profesional. Menurutnya selama yang bersangkutan bisa bersikap profesional maka independensi dapat terjaga.

“Pada dasarnya PNS itu kan profesional. Itu kan jelas. Kemudian juga independen, dia tidak memihak. Nah kalau posisi itu ya tergantung persepsi masing-masing. Kalau PNSnya profesional di mana pun posisinya tetap bisa bekerja sesuai porsinya,” tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement