Share

Sepakat! Bakal Ada Panja Pembahasan RUU Bea Materai

Rina Anggraeni, Sindonews · Senin 24 Agustus 2020 13:10 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 24 20 2266472 sepakat-bakal-ada-panja-pembahasan-ruu-bea-materai-3BZaI0FiwK.jpg Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU Bea Materai. Kesepakatan tersebut diambil dalam keputusan rapat antara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komisi XI DPR RI.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menyampaikan, berkaitan dengan selesainya masa sidang maka pembahasan RUU Bea Materai akan ditindaklanjuti ke dalam Panja. Nantinya, Panja akan dilanjutkan atau dijadwalkan pada Senin dan Selasa pekan depan.

"Sudah kita sepakat untuk sampaikan ke ketua umum untuk digeser dari Komisi 11 untuk itu mohon persetujuan kita membentuk panja RUU tentang Bea Meterai," kata Dito usai rapat bersama dengan pemerintah di Ruang KK I DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Bawa Pasukan ke DPR Bahas Bea Materai Jadi Rp10.000 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembahasan RUU Bea Materai ini harus tetap dilakukan secara proporsional dan konsisten sesuai dengan niat pemerintah untuk terus mendukung pemulihan ekonomi.

"RUU Bea Materai bakal berada pada kisaran Rp11,3 triliun atau meningkat 5,7 triliun dari 2019. Di samping aspek penerimaaan RUU Bea Materai mengatur pemberian fasilitas berupa pembebasan pengenaan bea materai terutama untuk situasi bencana alam dan untuk pelaksanaan program pemerintah serta dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasionl dengan memeprtimbangkan apa yang telah disepakati RUU Bea Materai," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dia berharap untuk pimpinan dan anggota Komisi XI dapat melanjutkan pembahasan RUU Bea Materai secara bersama-sama dengan pemerintah dan tentu kita berharap untuk bisa diselesaikan untuk 2 cluster sisa yang selama ini belum disepakati dalam panja.

"Sebagai RUU prioritas 2020 sifatnya carry over telah disepakati berbagai cluster materi antara DPR RI dan pemerintah," katanya.

Bendahara negara ini meyakini bahwa RUU Bea Materai diharapkan bisa memberikan manfaat keseluruhan masyarakat bangsa dan negara dan bagi kebutuhan negara. "Semoga yang kita lakukan selalu dapatkan petunjuk dan Allah SWT. Sehingga dapat menjalankan tugas konstitusional dan legislasi berkeadilan bagi rakyat Indonesia," tandas dia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini