IDXChannel – Akibat pandemi Covid-19 mendorong stakeholders Pasar Modal Indonesia untuk mengikuti perkembangan kemajuan teknologi yang begitu cepat dengan kembali menyelenggarakan Public Expose LIVE 2020 yang diikuti 50 emiten.
Dilansir dari keterangan resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/8/2020), di 2020 sekaligus merayakan 43 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan Public Expose LIVE 2020 yang diadakan mulai 24-28 Agustus, dengan memanfaatkan teknologi, yakni aplikasi Zoom.
Public Expose merupakan suatu pemaparan umum kepada publik untuk menjelaskan mengenai kinerja Perusahaan Tercatat di BEI dengan tujuan agar informasi mengenai kinerja perusahaan tersebut tersebar secara merata. Setiap Perusahaan Tercatat wajib melakukan public expose sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun. Melalui acara Public Expose LIVE 2020 diharapkan investor dan juga wartawan di pasar modal mendapatkan informasi yang paling terkini terkait kinerja Perusahaan Tercatat.
BACA JUGA : Perusahaan Pengelola Aset Terbitkan Obligasi Rp642 ,1 Miliar
Self-Regulatory Organization (SRO) menempatkan diri sebagai fasilitator untuk mempertemukan investor dengan Perusahaan Tercatat, memperluas akses dan meningkatkan hubungan yang lebih baik antara keduanya, serta meningkatkan pemahaman investor terhadap kinerja Perusahaan Tercatat di BEI.