Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Banpres Produktif Usaha Mikro, Jokowi: Ini Hibah Bukan Pinjaman!

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |14:43 WIB
Soal Banpres Produktif Usaha Mikro, Jokowi: Ini Hibah Bukan Pinjaman!
Presiden Jokowi di depan Pelaku UMK (Foto: Tangkapan Youtube Sekretariat Presiden)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi meluncurkan program Banpres Produktif yakni hibah pemerintah bagi usaha mikro kecil(UMK) senilai Rp2,4 juta. Program ini merupakan bagian dari skema insentif pemerintah bagi UMK di tengah pandemi covid-19.

Dirinya menegaskan, Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah.

 Baca juga: Bantuan Rp2,4 Juta Cair, Ini 2 Titipan Jokowi ke Pelaku Usaha Mikro Kecil

“Sekali lagi banpres produktif ini perlu sampaikan ini adalah hibah bukan pinjaman. Bukan kredit tapi hibah,” kata Jokowi di Istana Negara, Senin (14/8/2020)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement