Di blok tersebut, Shell memiliki PI 35%. Sedangkan 65% punya Inpex Corporation, mitranya selama sejak 1998 di Blok Masela.
"Seberapa besar divestasinya? Ini prosesnya sedang berjalan dan akan sangat terkait tingkat keekonomian divestasi itu sendiri," kata dia.
Dwi menegaskan, rencana mundurnya Shell dari proyek besar ini bukan karena terkait pengembangan kilang gasnya di darat (onshore) atau di lepas pantai (offshore).
Dia mengatakan, siapapun mitra barunya Inpex di Blok Masela harus mengikuti aturan yang ada dan harus seizin dari Kementerian ESDM. Dwi menargetkan pencarian mitra baru menggantikan Shell paling lambat tahun depan. "Prosesnya akan berjalan 1,5 tahun, 2020-2021. Paling lambat 2021 prosesnya harus sudah selesai," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)