Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harap Sabar! Sri Mulyani Belum Restui Pulsa Rp200.000 untuk PNS

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |14:34 WIB
Harap Sabar! Sri Mulyani Belum Restui Pulsa Rp200.000 untuk PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com/Instagram Sri Mulyani)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merealisasikan tunjangan pulsa sebesar Rp200.000 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jatah pulsa Rp200.000 diberikan setelah PNS menerapkan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) hingga Flexible Working Space (FWS) sebagai kebiasaan baru akibat pandemi virus corona.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, proses pencairan pulsa masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Ini ada diubah jadi Rp200 ribu, kalau Ibu Menteri setuju akan ditetapkan di Agustus," ujar Askolani dalam video virtual, Selasa (24/8/2020).

Baca Juga: Ternyata PNS Sudah Dapat Jatah Pulsa, dari Rp150.000 Naik Jadi Rp200.000

Dia melanjutkan, pemberian tunjuangan pulsa tambahan kepada PNS dilakukan untuk mendukung tugas dan kinerja Kementerian dan Lembaga (K/L). Pasalnya, di masa pandemi, PNS tidak bisa melakukan rapat secara langsung dan harus bekerja dari rumah.

"Ini sesuai kebutuhan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tunjungan pulsa ini bisa memberikan kebutuhan PNS agar bisa bekerja dengan maksimal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement