Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Pulsa Rp200 Ribu, PNS Dilarang Bolos Rapat

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |16:29 WIB
Dapat Pulsa Rp200 Ribu, PNS Dilarang Bolos Rapat
PNS (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya berlaku di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintah bisa cair bulan ini. Adapun besaran pulsa gratis tersebut mencapai Rp200.000.

Direktorat Jendral Anggaran Askolani mengatakan, dengan adanya tambahan tunjangan pulsa itu seharusnya PNS bisa lebih rajin menghadiri rapat online. Sehingga tidak ada alasan untuk mangkir dari rapat.

 Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pulsa Rp200.000 untuk PNS Cair Bulan Ini

“Jadi supaya kinerja dia tetap optimal. Enggak ada alasan, enggak bisa rapat sama kementerian lembaga lain karena bisa rapat lewat internet,” ujar Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Askolani menegaskan tidak ada tambahan anggaran untuk tunjangan pulsa Rp200.000 per bulan. Masing-masing kementerian dan lembaga bisa memanfaatkan dana yang telah ada sebelumnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement