Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Cara Bank Tekan Pembiayaan Bermasalah akibat Corona?

Kunthi Fahmar Shandy , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2020 |13:35 WIB
      Bagaimana Cara Bank Tekan Pembiayaan Bermasalah akibat Corona?
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Restrukrisasi kredit perusahaan pembiayaan (PP) di seluruh Indonesia mencapai Rp150 triliun. Sampai dengan Agustus 2020, progres penerapan program restrukrisasi terhadap debitur yang terdampak covid 19 di seluruh Indonesia mencapai Rp124 triliun yang telah disetujui dari 4,19 juta kontrak. Sementara yang on progres sebesar Rp16 triliun dengan 350 ribu kontrak.

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk telah merestrukrisasi kredit PP sebesar Rp9,3 triliun dari 110 kontrak (telah disetujui). Sedangkan yang on progres sebesar Rp1,26 triliun dengan 31 ribu kontrak.

"Adapun yang ditolak sebesar Rp290 miliar atau ada 3 kontrak yang ditolak," kata Vice President Director Bank Mandiri Hery Gunadi saat webinar di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Hari Ini, Perusahaan Tercatat di BEI Tembus 700 Emiten 

Dia melanjutkan, pandemi covid-19 memang membuat laju pertumbuhan kredit perbankan dan multifinance menurun. Berdasarkan data, pembiayaan multiguna turun menjadi -6,1% dari 3,44% pada kuartal I 2020. Lalu pembiyaan modal kerja turun dari 16,23% pada kuartal I 2020 menjadi tumbuh hanya 1,95% di kuartal II 2020 dan pembiayaan investasi turun dari 1.01% menjadi -6,73% di kuartal II 2020.

 Pagi Ini Rupiah Melemah di Level Rp13.892/USD

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement