Menurutnya, jika pembangunan ini diundur maka akan melanggar undang-undang. Demikian pula dengan pemerintah, jika memberikan kelonggaran maka pemerintah juga melanggar undang-undang..
Sedangkan, anggota Komisi VII dari fraksi Partai Golkar Rudy Mas'ud menyatakan tak seharusnya pandemi menjadi alasan molornya smelter Freeport. Jika terus ditunda, dia menilai pencemaran alam di Papua akan terus berlanjut dan merugikan masyarakat sekitar.
"Saya berharap covid-19 bukan jadi alasan hambatan pembangunan smelter Freeport. Tidak gentlemen sekali, ini bukan perjanjian antara Freeport tapi multilateral," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)