Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Buka-bukaan Kondisi Industri Jasa Keuangan di Tengah Covid-19

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2020 |18:07 WIB
   OJK Buka-bukaan Kondisi Industri Jasa Keuangan di Tengah Covid-19
OJK soal Industri Jasa Keuangan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara untuk perusahaan pembiayaan, hingga 26 Agustus 2020, OJK mencatat sebanyak 182 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman tersebut. Realisasinya sudah disetujui sebanyak 4,52 juta debitur dengan total nilai mencapai Rp 176,33 triliun.

OJK juga mengeluarkan meringankan pinjaman usaha mikro dalam Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Nilai realisasinya mencapai Rp20,79 miliar dari 32 LKM. Selain itu, keringanan juga diberikan untuk pinjaman di Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan nilai Rp1,73 miliar untuk 13 BWM.

"Kami berupaya mempercepat bergeraknya aktivitas dunia usaha dengan menyiapkan berbagai kebijakan yang dibutuhkan guna mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional," ujarnya.

Data dari kondisi pasar saham tanggal 26 Agustus ditutup menguat di level 5.340,33. Sejak 8 Juli 2020, IHSG konsisten di atas level 5.000. Di bulan Juli kinerja IHSG naik 4,98% mtm, dan sampai dengan 26 Agustus naik 3,70% secara mtd.

Berikutnya intermediasi jasa keuangan, mulai bergerak mengikuti aktivitas ekonomi pasca pelonggaran PSBB. Ini mendorong pertumbuhan kredit perbankan sedikit meningkat menjadi 1,53% secara yoy. Namun demikian, pertumbuhan piutang pembiayaan masih memperlihatkan kontraksi yang lebih dalam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement